Musdes tentang Rembuk Stuntung dan Pembentukan Tim RKPD Desa Tahun Anggaran 2024

Pelaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) Pembentukan Tim RKPD Desa tahun 2023 dan Rembuk stunting yang bertempat di aula Kantor Desa Barania Senin (24/7/2023) pagi.

Berdasarkan surat dari Camat Sinjai Barat Nomor 800/34.107/KSB/2023 tanggal 18 Juli 2023 perihal pelaksanaan Rembuk Stunting dan Pembentukan Tim RKPD Desa Tahun 2024 yang diselenggarakan bertujuan untuk membahas beberapa hal krusial dan urgen mengenai pembentukan tim penyusun RKPDesa Tahun 2024 serta terwujudnya perencanaan desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa sekaligus melakukan diskusi mengenai stunting. Musyawarah desa ini dimulai sejak pukul 09.00 Wita sampai selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Barania Firman M. Maddolangeng, S.Sos. Dalam sambutannya, "semoga dalam pelaksanaan kegiatan pembentukan tim penyusun RKPD Desa ini bisa berjalan dengan baik dan lancar dan bisa memberikan dampak yang positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa dan menggarisbawahi pentingnya upaya dalam mengatasi masalah stunting di desa khususnya Desa Barania". Tutur beliau

Berbagai pihak yang terlibat dalam musyawarah ini antara lain Camat Sinjai Barat, Babinsa Desa Desa Barania, Ketua dan anggota BPD Desa Barania, PKM Manipi, P3MD Sinjai Barat, Ketua TP. PKK dan anggota, Ketua Bumdes Desa Barania, Kepala Pustu Desa Barania, Kepala Dusun se-Desa Barania, ketua RT RW Desa Barania, Kader Posyandu dan Posbindu Desa Barania, Perangkat Desa Barania, serta Tokoh Masyarakat, Pendidik, Agama dan Pemuda. Musyawarah ini berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan.