Musyawarah Dusun tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2025
Senin, 26 Agustus 2024 - Telah berlangsung kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 yang bertempat dirumah kediaman Kepala Dusun Mattirohalia yang turut di hadiri Ketua BPD dan Anggota, Sekertaris Desa beserta Aparat desa, P3MD, TP PKK Desa Barania, Linmas, Rt/ Rw serta tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda.
Musyawarah Dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).
Bertempat di kediaman Kepala Dusun Kaddorobukua, telah dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan RPJMDesa Desa Barania. Kegiatan ini di selenggarakan di 3 (tiga) Dusun yang ada di Desa Barania yakni Dusun Mattirohalia, Dusun Pusanti dan Dusun Kaddorobukua yang bertempat di masing-masing rumah dusun di Desa Barania.