Pendampingan Legalitas Usaha untuk UMKM Di Desa Barania
Minggu, 22 September 2024 -Dosen dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Legalitas Usaha bagi Pelaku UMKM yang bertempat dirumah kediaman Ibu Suheria Dusun Pussanti.
Kegiatan ini dihadiri oleh 7 pelaku UMKM dari berbagai sektor, salah satunya pedagang makanan , minuman dan masih banyak lainnya.
Tujuan dari kegaitan ini yakni meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas usaha.
Dalam dunia bisnis, legalitas usaha dan izin edar merupakan dua hal yang sangat penting. Legalitas usaha mengacu pada status hukum suatu perusahaan atau bisnis, sementara izin edar adalah persetujuan resmi yang diberikan oleh pemerintah untuk memasarkan produknya.
Kepala Desa Barania Firman M. Maddolangeng, S.Sos sangat mengapresiasi kegiatan ini, menurutnya kegiatan ini memberikan pemahaman bagi pelaku UMKM mengingat pentingnya dalam menjalankan bisnis perlu memiliki izin usaha sehingga terciptanya usaha yang aman dan nyaman akan keberlangsungan usahanya.