Musyawarah Desa Tentang Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2025
Senin, 30 Desember 2024– Dalam rangka mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik, Pemerintah Desa Barania bersama masyarakat telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Musdes yang dihadiri oleh Camat Sinjai Barat, P3MD, BPD, Bhabimkamtibmas Desa Barania, TP PKK Desa Barania, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat ini menghasilkan kesepakatan terkait alokasi anggaran untuk berbagai program dan kegiatan pembangunan desa.
Bertempat di aula kantor Desa Barania, dalam sambutannya kepala Desa Barania mengatakan tujuan utama dari Musdes ini adalah untuk menetapkan besaran anggaran yang akan digunakan untuk berbagai kebutuhan desa di tahun 2025. APBDES merupakan alat penting dalam mendukung pembangunan desa, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga program-program kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, musyawarah ini sangat vital bagi keberlanjutan pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif. tuturnya
Melalui forum ini, pemerintah Desa Barania dan masyarakat bersama-sama membahas dan menyepakati prioritas pembangunan serta alokasi anggaran untuk tahun mendatang.
Partisipasi aktif masyarakat dalam Musdes ini diharapkan dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta memastikan anggaran yang disusun tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hasil dari Musdes ini akan menjadi dasar bagi pemerintah Desa Barania dalam melaksanakan program pembangunan sepanjang tahun 2025. Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2025, diharapkan pembangunan di Desa Barania dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.